Oleh Prof. Dr. H. NANAT FATAH NATSIR, M.S.
BAGI orang Sunda, mencari seorang pemimpin selalu terkesan sangat sulit. Hal ini lebih disebabkan oleh kultur dan interpretasi yang keliru pada teks-teks agama yang mereka anggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam nilai budaya "urang Sunda", maka yang lahir kemudian adalah krisis kepemimpinan yang berujung pada inferioritas orang Sunda dalam pergaulan di lingkup nasional.
Apa sebenarnya akar historis krisis kepemimpinan orang Sunda? Pertanyaan ini mutlak dikedepankan bukan untuk menghakimi masa lalu, mengingat sebagai masyarakat Jawa Barat kita hidup dalam penggalan sejarah dan merupakan bagian dari sejarah tersebut, melainkan untuk menggambarkan realitas yang bergerak secara dinamis dalam kesadaran kita, mampu mengontrol laju sejarah tersebut melalui stuktur kesadaran.
Akar-akar yang dimaksud adalah serpihan-serpihan, akumulasi nilai-nilai, dan struktur psikologis yang kita warisi dari masa lalu yang mengendap dalam kesadaran kolektif masyarakat Sunda. Inilah yang dalam ilmu sosiologi disebut "sistem nilai".
Atribut akar-akar krisis tersebut patut dikritisi karena elemen-elemen yang tumbuh pada masyarakat Sunda tadi telah membias sangat jauh dalam stuktur kolektif budaya Sunda dan aktivitas mereka kerap dimanfaatkan oleh para pemimpin "pusat" melalui struktur otoritas.
Jadi apakah model pemilihan Gubernur Sutiyoso akan diterapkan dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat yang akan datang? Hal ini bergantung pada "harga diri" masyarakat Jawa Barat sendiri. Apakah mereka ridho dengan pola seperti itu ataukah akan mampu menentukan kepemimpinan yang bertanggung jawab pada masyarakatnya sendiri, yang menurut Ibnu Kaldun berdasarkan ashobiyah (solidaritas sosial).
Interpretasi ajaran agama
Masyarakat Sunda memiliki karakteristik budaya yang diharapkan oleh Islam, maka tidak salah apabila banyak kalangan menyebutkan bahwa budaya Sunda sebenarnya adalah Islam yang pada titik akhir selalu menyebut bahwa Sunda adalah Islam. Menjadi Islam berarti menyandarkan segala pola hidup kepada Al Quran dan Sunah Rasul sebagai pedoman hidup, termasuk dalam hal kepemimpinan. Kita memahami dalil, "Janganlah kamu meminta-minta jabatan", dengan interpretasi "tidak boleh" mengejar kepemimpinan. Akhirnya yang sering kita saksikan adalah minimnya gaung orang Sunda untuk bersaing memperebutkan kepemimpinan baik di kandang sendiri lebih-lebih di lingkup nasional. Orang Sunda lebih memilih tidak ikut-ikutan dan "mangga akang bae ka payun" daripada harus "berkeringat" menjadi yang terbaik. Hal-hal tersebut sangat tampak dalam pergaulan antaretnis, sipil militer, senior junior, dan sebagainya.
Banyak memang parodi untuk menggambarkan hal tersebut. Dalam pergaulan nasional, ketika semua orang dari berbagai daerah dan etnis berkumpul, orang Sunda lebih memilih duduk paling belakang sementara bagian depan "dipersilakan" untuk "diduduki" orang lain. Atau, dalam kasus lain, menjelang berjemaah salat Zuhur para ajengan saling dorong untuk menjadi imam dan semuanya tidak percaya diri karena menganggap rekan mereka yang lebih pantas untuk menjadi imam. Lalu, datanglah seorang berjambang lebat, memakai jubah, dan sorban maju menjadi imam. Semua tentu tidak menolak. Kemudian yang terjadi adalah bacaan al-Fatihah dan suratnya dikeraskan, tidak ruku, tapi terus sujud. Salat menjadi tidak beraturan karena ternyata yang menjadi imam adalah orang gila. Fenomena seperti ini sering diingatkan Amin Rais yang mengutif K.H. A.R. Fakhrudin.
Sejujurnya, fenomena yang kita tampilkan dalam bentuk seperti itu bukan merupakan interpretasi yang benar dari nash. Akhirnya yang tampak dari konsep "mangga ka payun" itu adalah sikap ketidakikhlasan. Mendorong orang lain untuk tampil itu sebenarnya mencari dukungan balik untuknya. Oleh karena itu, kita saksikan di beberapa daerah terjadi pencopotan sekda dan pejabat-pejabat teras lainnya karena wali kota atau bupati gerah terhadap bawahannya itu yang ternyata lebih mendapat simpati masyarakat.
Yang dibutuhkan sekarang dari orang Sunda adalah jiwa ksatria. Ia harus berani tampil agresif, menawarkan konsep, dan mengemukakan kemampuannya untuk menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi termaju di Indonesia. Kita harus mulai mengubah pemahaman teks agama dengan interpretasi modern. Berarti tampil berdasarkan kemampuan dan bukan atas dasar mencari sesuatu. Al Quran menggambarkan hal ini ketika Nabi Yusuf meminta jabatan kepada Raja Mesir, "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir). Sesungguhnya kau adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan" (QS.12:55).
Al Quran sebenarnya menggambarkan bahwa kepemimpinan itu memang harus diperjuangkan. Karena menjadi pemimpin adalah amanah, ia harus didukung oleh perangkat ilmu pengetahuan yang cukup dan track-record yang bersih. Ia harus sanggup menjaga, melindungi, dan melestarikan masyarakat dan lingkungannya dengan baik dan jangan membiarkan yang telah rusak menjadi lebih rusak.
Perspektif Ibnu Khaldun
Abu Zaid Abdul Rahman Ibnu Khaldun atau Ibn Khaldun merupakan sosiolog Muslim kenamaan yang pemikirannya tentang masyarakat dan negara sangat modern melampaui zamannya. Oleh karena itu, ketika kita membahas kepemimpinan dalam perspektif Ibnu Khaldun, kita akan mendapat uraian-uraian yang sangat signifikan dengan kondisi saat ini, terutama kepemimpinan Sunda sebab teori-teori yang dihasilkan Ibnu Khaldun sangat asumtif terhadap berbagai keadaan terutama bagi masyarakat muslim.
Pergantian kepemimpinan di mana pun, termasuk di Jawa Barat ini, dalam pandangan Ibnu Khladun bukan merupakan hal yang luar biasa, melainkan sesuai dengan perkembangan suatu organisme kehidupan, yaitu tumbuh, berkembang, megah, dan secara evolutif diakhiri dengan perubahan (kehancuran). Dalam pandangan Ibnu Khaldun kepemimpinan adalah sunnatulloh. Runtuh dan kokohnya suatu kekuasaan sangat bergantung pada ashobiyah (solidaritas sosial). Konsep ashobiyah ini menyiratkan perlunya ruang bagi konflik kepentingan antarpenguasa dan yang dikuasai sehingga kedua belah pihak saling memiliki posisi tawar-menawar untuk mencapai kepentingan yang saling menguntungkan.
Menurut Ibnu Khaldun, asal-usul solidaritas sosial adalah ikatan darah yang menyatukan masyarakat-masyarakat kecil. Namun, ia pun dengan hati-hati mengatakan bahwa ikatan darah itu tidak berarti apa pun apabila tidak disertai kedekatan dan cara hidup yang sama, tempat hidup bersama itu bisa menumbuhkan solidaritas sosial yang sama kuatnya sebagaimana ikatan darah. Lebih dari itu hubungan suku, antara orang yang dilindungi dan yang tidak dilindungi, bisa membawa solidaritas yang lebih luas. Suatu kepemimpinan, tambah Khaldun, hanyalah dapat dibangun atas dasar ashobiyyah ini.
Bagi Ibnu Khaldun, ikatan kesukuan lebih berpeluang menjadikan kepemimpinan menjadi kuat dibandingkan oleh lain suku. Dalam kasus kesundaan, perspektif Ibnu Khaldun tidak dapat diterapkan bahwa orang Sunda pituin dan memiliki jiwa kesundaan yang kuat akan lebih mampu menjaga dan mengayomi masyarakat dan lingkungannya karena ia akan merasa orang yang paling bertanggung jawab memajukan daerahnya. Ia tidak mencari hidup di Jawa Barat dalam berbagai segi.
Kepemimpinan berdasarkan ashobiyah tersebut, menurut Ibnu Khladun memiliki enam karakter.
Pertama, seorang pemimpin harus berpengetahuan disertai kesanggupan untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan hukum. Menurut Ibnu Khaldun, seorang pemimpin harus menempatkan hukum sebagai aturan yang pokok. Ia sendiri tidak boleh bermain dan mempermainkan hukum.
Kedua, ia harus adil. Artinya bersikap jujur, berpegang pada keadilan, dan memiliki sifat-sifat moral yang baik sehingga perkataan dan tindakannya dapat dipercaya.
Ketiga, ia memiliki kesanggupan menjalankan tugas-tugas yang dituntut dari padanya sebagai pemimpin pemerintahan, termasuk melaksanakan hukum yang diputuskan secara konsekuen.
Keempat, secara fisik dan mental, ia harus bebas dari cacat yang tidak memungkinkan ia dapat menjalankan tugas sebagai pemimpin yang baik.
Kelima, pemimpin sebuah pemerintahan harus berasal dan dipilih dari suku sendiri.
Keenam, seorang pemimpin harus lemah lembut dan sopan santun terhadap pengikutnya dan harus mengutamakan kepentingan rakyat dan wajib membelanya dan juga tidak mencari-cari kesalahan rakyat.
Keenam teori Ibnu Khaldun ini merupakan bukti nyata dalam setiap pola kepemimpinan manapun terlebih sebagai mantan aparatur pemerintahan pada zamannya; Ibnu Khaldun pernah merasakan bahwa kepemimpinan yang didukung masyarakat yang berdasarkan solidaritas sosial dan berasal dari suku sendiri akan mampu menjadikan pemerintahannya menjadi kokoh.
Adapun persoalan Sunda dan non-Sunda dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat merupakan hal yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan karena sudah jelas bahwa untuk mengubah nasib diri dan kaum harus berasal dari kemampuan kaum itu sendiri (QS.13:11). Yang perlu diingat untuk Jawa Barat adalah pemimpin yang saleh, amanah, dan adil, sesuai dengan kondisi masyarakat yang religius dan berbudaya. Seorang pemimpin harus mampu menjabarkan nilai-nilai agama dalam membangun masyarakat Jawa Barat. Tentu hal itu tidak sekadar saleh ritual.
Sudah saatnya calon pemimpin Sunda telah memiliki keenam kemampuan yang disyaratkan Ibnu Khaldun tadi, maju untuk mencalonkan diri dengan kesatria. Ia harus memiliki pandangan seperti Nabi Yusuf, memiliki kemampuan dan diserhakan sepenuhnya untuk menyejahterakan masyarakat. Wallohu'alam.***
Penulis adalah Guru Besar Sosiologi Agama dan Pembantu Rektor I IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar