Kamis, 13 Desember 2007

Pancakaki, Asal-usul dan Maknanya


Oleh EDI S. EKADJATI

DALAM "Mundinglaya Dikusumah" diceritakan bahwa lengser (pembantu umum raja) Muaraberes ditugaskan mencari honje, sejenis tanaman berkelopak seperti jahe yang buahnya masam dan biasa dijadikan bumbu atau bahan manisan. Ketika itu, permaisuri raja yang sedang mengandung rupanya mengidam honje. Singkat kata, lengser mendapatkannya. Tapi di tengah jalan ia berpapasan dengan lengser Pajajaran, yang juga sedang mencari honje untuk permaisuri Pajajaran yang sedang mengandung pula. Apa daya, kala itu honje amat langka.

Lengser Pajajaran tak kehabisan akal. Kepada lengser Muaraberes ia berkata, "Tatkala kakekku kawin dengan nenekku, kakekmu juga kawin dengan nenekmu; lalu sama-sama punya anak: ayahku dan ayahmu. Bapakku kawin dengan ibu, bapakmu kawin dengan ibumu. Lalu sama-sama punya anak lagi, yaitu aku dan kamu. Jadi, kita ini sama-sama anak ayah dan ibu. (Kita) masih bersaudara, tetapi lain ayah lain ibu. Kamu harus memanggilku kakak."

Jelas, di antara keduanya tidak ada hubungan kekerabatan (darah). Hanya saja, pendekatan lengser Pajajaran demikian memikat hati sehingga lengser Muaraberes rela memberikan sebagian honje-nya. Selamatlah lengser dan permaisuri kedua kerajaan itu. Karena anak mereka berlainan jenis, yang pria dinamai Mundinglaya Dikusumah dari Pajajaran sedang yang wanita dinamai Nyi Dewi Asri dari Muaraberes. Akhirnya kedua keturunan raja itu menikah dan naik tahta menggantikan ayah mereka.

Apa yang dilakukan oleh lengser Pajajaran disebut pancakaki. Menurut Kamus Basa Sunda karya R. Satjadibrata (1954; 2005: 278), pancakaki bermakna sebagai istilah-istilah untuk menunjukkan hubungan kekerabatan. Dicontohkannya, pertama, saudara yang berhubungan langsung, ke bawah, dan vertikal. Yaitu anak, incu (cucu), buyut (piut), bao, canggahwareng atau janggawareng, udeg-udeg, kaitsiwur atau gantungsiwur. Kedua, saudara yang berhubungan tidak langsung dan horizontal seperti anak paman, bibi, atau uwak, anak saudara kakek atau nenek, anak saudara piut. Ketiga, saudara yang berhubungan tidak langsung dan langsung serta vertikal seperti keponakan anak kakak, keponakan anak adik, dan seterusnya.

Dalam Kamus Umum Basa Sunda (KUBS) susunan Tim Lembaga Basa Sastra Sunda (1985: 352) pancakaki mengandung dua makna. Pertama, hubungan seseorang dengan orang lain yang sekeluarga atau yang masih bersaudara. Contohnya, ibu, ayah, nenek, kakek, paman, bibi, anak, cucu, buyut, keponakan, dsb. Kedua, menyelusuri hubungan kekerabatan. Makna pertama sama dengan makna yang dirumuskan oleh Satjadibrata, sedangkan makna kedua merupakan makna tambahan dengan memasukkan perbuatan menyelusuri hubungan kekerabatan, seperti dalam contoh kalimat, "Cing urang pancakaki heula, perenah kumaha saenyana Ujang jeung Emang tih?" (Mari kita menelusuri dulu hubungan kekerabatan, bagaimana sesungguhnya hubungan kekerabatan Ananda dan Paman?).

Dalam bahasa Sunda dikenal pula kosa kata sajarah dan sarsilah (salsilah, silsilah) yang maknanya kurang lebih sama dengan kosa kata sejarah dan silsilah dalam bahasa Indonesia. Makna sajarah adalah susun galur/garis keturunan, seperti A berputra B, B berputra C, dst. beserta cabang-cabangnya, biasa digambarkan dalam bentuk pohon. Sarsilah bermakna daftar asal-usul, uraian keturunan (KUBS, 1985: 443, 447; lihat pula Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988: 794, 840).

Makna sajarah dan sarsilah tersebut sejajar dengan makna asal katanya sajarotun dari perbendaharaan bahasa Arab, yaitu pohon. Maksudnya gambaran garis keturunan seseorang yang sekilas berbentuk pohon dengan sejumlah cabang, ranting, dan daun. Di lingkungan Keraton Yogyakarta masih terdapat contoh gambaran garis keturunan raja-raja Jawa yang berbentuk pohon. Dalam kosa kata bahasa Indonesia masih ada istilah lain untuk yang bermakna sama, yaitu genealogi. Istilah tersebut tentu berasal dari kosa kata bahasa Belanda genealogie dan atau bahasa Inggris genealogy.

Dari rumusan-rumusan di atas tampak adanya persamaan dan perbedaan antara makna pancakaki dengan makna sajarah dan sarsilah, juga genealogi. Pada satu pihak persamaannya terletak pada semuanya bertalian dengan masalah hubungan kekerabatan atau kekeluargaan. Pada pihak lain perbedaannya terletak pada penekanan hubungan kekerabatan yang dilambangkan dengan istilah-istilah tertentu bagi makna pancakaki. Sedangkan makna sajarah, sarsilah, dan genealogi terletak pada penekanan asal-usul (ke atas) dan keturunan (ke bawah) serta gambaran hubungan kekerabatan atau tali persaudaraan.

Hubungan seseorang dengan orang lain dalam lingkungan kerabat atau keluarga dalam masyarakat Sunda menempati kedudukan yang sangat penting. Hal itu bukan hanya tercermin dari adanya istilah atau sebutan bagi setiap tingkat hubungan itu yang langsung dan vertikal (bao, buyut, aki, bapa, anak, incu) maupun yang tidak langsung dan horisontal (dulur, dulur misan, besan), melainkan juga berdampak kepada masalah ketertiban dan kerukunan sosial. Bapa/indung, aki/nini, buyut, bao menempati kedudukan lebih tinggi dalam struktur hubungan kekerabatan (pancakaki) daripada anak, incu, alo, suan. Begitu pula lanceuk (kakak) lebih tinggi dari adi (adik), ua lebih tinggi dari paman/bibi. Soalnya, hubungan kekerabatan seseorang dengan orang lain akan menentukan kedudukan seseorang dalam struktur kekerabatan keluarga besarnya, menentukan bentuk hormat menghormati, harga menghargai, kerjasama, dan saling menolong di antara sesamanya, serta menentukan kemungkinan terjadi-tidaknya pernikahan di antara anggota-anggotanya guna membentuk keluarga inti baru.

Pancakaki dapat pula digunakan sebagai media pendekatan oleh seseorang untuk mengatasi kesulitan yang sedang dihadapinya. Dalam hubungan ini yang lebih tinggi derajat pancakaki-nya hendaknya dihormati oleh yang lebih rendah, melebihi dari yang sama dan lebih rendah derajat pancakaki-nya.

Betapa pentingnya kedudukan pancakaki dalam masyarakat Sunda, sampai-sampai pada zaman sekarang pun orang Sunda masih biasa melakukan pancakaki dalam kehidupan sehari-hari pada tiga jenis peristiwa berikut. (1) Pertemuan antara orang Sunda yang sebelumnya sudah saling mengenal atau pernah berkenalan. (2) Pertemuan antara orang Sunda yang baru berkenalan. (3) Pertemuan antara dua pihak orang Sunda dalam proses pernikahan salah seorang anggotanya masing-masing. Dalam rangka membina suasana akrab dalam pertemuan itu mereka melakukan pembicaraan tentang pancakaki mereka masing-masing yang menjurus ke arah terjalinnya hubungan kekerabatan di antara keluarga besar mereka.

Bahkan jika ternyata di antara mereka tidak memiliki hubungan kekerabatan (darah), maka pembicaraan dilanjutkan dengan mencari pertalian hubungan lain, seperti melalui kenalan, tetangga, teman sekolah, teman bekerja, dan lain-lain yang sama-sama dikenal oleh mereka. Adapun tujuan pembicaraan tersebut adalah untuk saling mendekatkan hubungan mereka. Tujuan selanjutnya, bergantung pada situasi dan kondisi pertalian hubungan atau pertemuan mereka.

Kapan lahirnya pancakaki dalam masyarakat Sunda? Pertanyaan tersebut sulit dijawabnya, karena data mengenai hal itu tidak ada. Namun, sebagai gambaran dapatlah dilihat dari tradisi lisan (cerita mitologi, cerita legenda, cerita pantun, dongeng) dan tradisi tulisannya (prasasti, naskah). Ternyata dalam setiap zaman perjalanan hidup orang Sunda didapatkan sumber informasinya, baik lisan maupun tulisan.

Tradisi lisan Sunda tertua yang mengemukakan keberadaan pancakaki kiranya adalah cerita Sangkuriang. Cerita mitologi ini menggambarkan kehidupan zaman prasejarah yang berlatarbelakang kejadian alam terbentuknya tiga gunung di sebelah utara Bandung, yaitu Gunung Tangkuban Parahu, Bukittunggul, dan Burangrang serta sebuah Danau Bandung Purba. Di dalam cerita ini sudah ada pancakaki, yaitu ada tokoh ayah (raja yang sedang berburu dan si Tumang), ibu (Celeng Wayungyang dan Dayang Sumbi), dan anak (Dayang Sumbi dan Sangkuriang). Di antara tokoh-tokoh tersebut terjalin hubungan kekerabatan yang saling menghormati dan mengasihi sesuai dengan kedudukan pancakakinya, kecuali dalam kondisi tanpa sadar dan tak tahu.

Kekecualian dimaksud adalah Sangkuriang membunuh si Tumang yang sesungguhnya ayah kandungnya sendiri serta terjalinnya kisah asmara antara Dayang Sumbi dengan Sangkuriang, walaupun pernikahan mereka tidak jadi karena Dayang Sumbi kemudian tahu bahwa Sangkuriang adalah anak kandungnya. Jelas, cerita ini bertemakan tabu akan pernikahan sedarah langsung (tabu incest).

Adapun tradisi tulisan tertua adalah prasasti Tugu (ditemukan di Tugu, sekitar perbatasan Bekasi-Jakarta) yang ditulis pada batu dengan menggunakan aksara Palawa dan bahasa Sansekerta dari zaman Kerajaan Tarumanagara (abad ke-5 Masehi). Dalam prasasti ini disebutkan tiga orang raja yang memiliki hubungan kekerabatan langsung dan vertikal, yaitu Rajaresi, Rajadiraja Guru, dan Purnawarman. Pancakaki-nya adalah Purnawarman putra Rajadiraja Guru dan Rajadiraja Guru putra Rajaresi. Jadi, ada tiga generasi berupa kakek, ayah, dan anak yang secara bergantian memerintah Kerajaan Tarumanagara.

Prasasti Batutulis pun yang ditulis pada batu dengan aksara Jawa Kuna dan bahasa Sunda Kuna serta dikeluarkan oleh Prabu Surawisesa, raja Sunda (1521-1535), pada tahun 1533 dan berada di kota Bogor sekarang mengungkapkan pancakaki raja-raja Sunda. Bahwa Sri Baduga Maharaja, raja Sunda di Pakuan Pajajaran, adalah putra Rahiyang Dewa Niskala, cucu Rahiyang Niskala Wastukancana. Di sini pun tertera tiga generasi raja Sunda yang hubungan kekerabatannya langsung dan vertikal.

Daftar raja Sunda yang paling lengkap terdapat pada naskah Carita Parahiyangan. Di dalam naskah ini dapat dikatakan semua raja Sunda baik yang berkedudukan di Galuh maupun yang berkedudukan di Pakuan Pajajaran didaftarkan secara kronologis sejak raja pertama (sekitar abad ke-7-8) hingga raja terakhir (1579). Bahwa raja Sunda pertama digantikan oleh raja Sunda kedua yang digantikan lagi oleh raja Sunda ketiga dan seterusnya hingga raja terakhir. Pergantian raja-raja tersebut dilakukan oleh sesama anggota kerabat keraton yang pancakaki-nya berdekatan dengan raja Sunda yang digantikannya, seperti anak, adik, menantu.

Muncullah konsep kultus dewa raja dan sistem pergantian pemegang pemerintahan berdasarkan hubungan kekerabatan (darah dan pernikahan). Mengemukanya hanya daftar dan pancakaki raja-raja dalam tradisi lisan dan tradisi tulisan Sunda kiranya berlatar belakang ajaran agama dan kebudayaan Hindu dari India yang menghantarkan kepada periode sejarah di Tatar Sunda dan Nusantara pada umumnya serta memperkenalkan stratifikasi sosial berdasarkan kasta (brahmana, ksatria, waisya, sudra) yang berdampak pada profesi masing-masing.

Runtuhnya Kerajaan Sunda diiringi oleh munculnya Kesultanan Cirebon, Kesultanan Banten, dan kabupaten-kabupaten di wilayah Tatar Sunda yang telah dipengaruhi oleh ajaran agama dan kebudayaan Islam serta dipengaruhi pula oleh kebudayaan Jawa. Kiranya seiring dengan merasuknya agama dan kebudayaan Islam yang antara lain dipengaruhi oleh kuatnya tradisi pancakaki di kalangan bangsa Arab yang menyebarkan Islam ke mana-mana, termasuk ke Tatar Sunda dan nusantara umumnya, masuklah tradisi sajarah dan sarsilah dalam kehidupan masyarakat Sunda.

Ada data baru yang memperlihatkan terjadinya masa peralihan sistem pancakaki antara tradisi zaman kuna (Kerajaan Tarumanagara dan Sunda) dengan tradisi zaman baru (kesultanan dan kabupaten). Data tersebut tertera pada naskah lontar dengan aksara Sunda Kuna (unsur tradisi kuna), tetapi menggunakan bahasa Jawa, munculnya tokoh Prabu Siliwangi sebagai awal pancakaki, berisi pancakaki yang sebagian besar tokohnya tidak menduduki jabatan raja atau penguasa daerah, serta munculnya gelar dan nama tokoh muslim dan Jawa (unsur tradisi baru). Data ini tertera pada naskah lontar Sunda yang kini menjadi koleksi Perpustakaan Nasional di Jakarta dengan nomor kode Kropak 421. Dalam naskah ini disebutkan 85 nama tokoh yang berasal dari 22 generasi hubungan kekerabatan (darah). Contoh gelar dan nama Islam dan Jawa antara lain Sunan Parung, Ki Mas Yudamardawa, Nyi Mas Palembang, Ngabehi Mangunyuda, Raden Abdul, Pangeran Demang, Dipati Darma, Ki Ariya Danupati, Kiyahi Wihataka.

Pancakaki para Sultan Cirebon dan Sultan Banten berpangkal pada dua leluhur. Pada satu pihak (berdasarkan garis ibu) berpangkal pada Prabu Siliwangi yang disebutkan sebagai raja Pajajaran terakhir; ada yang berlanjut sampai Prabu Seda (leluhur kelima Prabu Siliwangi). Pada pihak lain (berdasarkan garis ayah) berpangkal pada Sultan Mesir atau Sultan Banisrail di tanah Arab dan selanjutnya sampai Nabi Muhammad, penerima dan pembawa agama Islam, bahkan ada yang sampai Nabi Adam, manusia dan nabi pertama menurut ajaran Islam. Pancakaki demikian tertera pada naskah-naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, "Sajarah Banten". Munculnya dua pangkal pancakaki tersebut kiranya dilatarbelakangi oleh maksud pengarangnya untuk merangkul dua kelompok masyarakat yang hidup pada masyarakat Sunda masa itu, yaitu kelompok masyarakat penganut atau yang berorientasi kepada raja-raja Sunda dan kelompok masyarakat penganut atau yang berorientasi kepada agama Islam. Dengan demikian, pancakaki tersebut memiliki fungsi politis.

Kabupaten-kabupaten mengeluarkan pula dokumen tertulis berupa naskah-naskah yang berisi pancakaki di lingkungan keluarga para bupati yang memerintah di kabupaten yang bersangkutan, bahkan dari Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung didapatkan naskah yang judulnya menggunakan kata pancakaki, yaitu Kitab Pancakaki dari Sumedang dan Kitab Pancakaki Masalah Karuhun Kabih (Kitab Pancakaki Masalah Semua Leluhur) dari Bandung. Pancakaki yang berasal dari Kabupaten Bandung, Batulayang, Parakanmuncang, dan Cianjur berpangkal pada tokoh Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran termasyhur dan terakhir, misalnya pada naskah Sajarah Bandung dan Babad Cikundul. Yang berasal dari Kabupaten Galuh (Ciamis) dan Kabupaten Sumedang pancakaki-nya berpangkal pada Ratu Galuh, misalnya pada Wawacan Sajarah Galuh dan Kitab Pancakaki. Pancakaki dari Kabupaten Sukapura (Tasikmalaya) berpangkal pada Sultan Pajang dari Pengging (Jawa), yaitu terdapat pada naskah Sajarah Sukapura. Pangkal pancakaki tersebut dimaksudkan pengarangnya untuk mempertinggi derajat dan martabat para bupati serta melegitimasikan bupati yang bersangkutan dalam menduduki jabatannya.

Makin kemudian (sejak abad ke-19) pancakaki dalam naskah-naskah dari kabupaten-kabupaten di wilayah Priangan makin lengkap. Sejak itu dalam pancakaki itu bukan hanya dikemukakan identitas (nama) bupati beserta putranya yang menggantikan jabatan ayahnya sebagai bupati, melainkan disebutkan pula identitas (nama) semua putra bupati beserta ibunya masing-masing serta masalah ketika terjadi pergantian pemegang pemerintahan. Sejauh pengetahuan penulis, pancakaki paling lengkap terdapat pada keluarga besar bupati (menak) Sumedang dan Bandung. Di samping didapatkan naskahnya sebanyak beberapa buah, juga ada bagan pancakaki-nya secara keseluruhan dan tiap-tiap cabang keluarga seorang bupati atau tokoh tertentu. Hal ini dimungkinkan karena pancakaki memainkan peranan penting dalam proses pengangkatan/penggantian bupati dan pejabat-pejabat pemerintahan lainnya (sistem feodal). Secara tersurat dikemukakan tujuan dan fungsi naskah pancakaki pada masa lalu tertera dalam naskah Sajarah Sukapura karya tulis Raden Kanduruan Kartinagara. Bahwa "...membuat pancakaki ini, untuk dipakai mengingatkan, para anak-cucu, agar jangan putus hubungan kekeluargaan, karena biasanya yang muda tak peduli, menghapalkan keturunan/leluhur. Tetapi kalau sudah ada dalam bentuk tertulis, disimpan di dalam laci, kendatipun tidak hafal, pasti tak akan sia-sia, sebab sudah ada dalam bentuk tertulis itu, asalkan mau membaca, pasti ketemu.
Demikianlah, dapat disimpulkan bahwa pancakaki menempati kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Sunda. Pancakaki memiliki fungsi individual dan sosial yang bervariasi pada setiap zaman, seperti untuk memperoleh legitimasi kekuasaan, mempertinggi derajat dan martabat seseorang, memperoleh dan mempertahankan jabatan dalam pemerintahan, dan melakukan pendekatan dalam hubungan keluarga, pernikahan, dan sosial budaya lainnya. Pancakaki mencerminkan gambaran bahwa tata kehidupan orang Sunda berdasarkan kepada asas kekeluargaan yang ingin menempatkan setiap anggota keluarganya dalam hubungan pancakaki. Dengan hubungan yang jelas tempatnya dalam struktur kekerabatan mereka, di samping akan terbentuk dan terbina suasana rukun dan damai, juga terbentuk dan terbina suasana tertib dalam kehidupan sehari-hari mereka. Mereka akan menempatkan diri pada kedudukan hubungan pancakaki masing-masing serta menghormati dan menghargai sesamanya sesuai dengan tingkat hubungan pancakaki-nya.***

Penulis, GuruBesar Universitas Padjadjaran dan Ketua Pengurus Pusat Studi Sunda
Sumber: Pikiran rakyat, 13 Desember 2005

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...